Netizen kembali heboh dengan pernyataan seorang terdakwa penista agama. Dalam sidang yang menyeret dirinya menjadi tersangka, entah salah ucap, entah sengaja, mengucapkan kata-kata yang benar-benar tak pantas diucapkan kepada seorang ulama, terlebih lagi berusia lanjut.

Bayangkan seorang berusia 73 tahun, dihadirkan sidang, ditanya-tanya, 6-7 lamanya dengan pertanyaan berputar-putar. Dan ulama tersebut adalah KH Ma’ruf Amin, Rais ‘Aam PBNU dan Ketua MUI.

Tak cukup itu, yang bersangkutan bahkan menuduh Kyai Ma’ruf dengan sebutan saksi palsu, berbohong dan bahkan mengancam akan melaporkan ke polisi. Biadab.

Tak kurang dari MUI sendiri secara lembaga, PBNU, GP Ansor, IPNU, ormas-ormas lain, Prof Din Syamsudin, Prof Mahfud MD menyampaikan keprihatinan luar biasa atas kejadian ini. Degradasi moral kita sudah sedemikian parah dan akut. Dan ini dilakukan oleh seorang yang menjadi kepala daerah.

Ilmu, kepintaran, harta bisa didapat dengan upaya-upaya manusiawi, tapi adab dan moral hanya bisa dipraktikkan dan diturunkan dengan cara memberikan contoh. Untuk pintar dan kaya, orang tua bisa mengajarkan anaknya menjadi kaya dengan bekerja keras. Namun hanya dari orang tua yang beradab, menjadi contoh adab, menjadi contoh moral, anak dan keturunan akan menjadi anak-anak yang beradab. Menjaga marwah keluarga, menghormati ahli ilmu dan orang yang lebih tua.

Simaklah apa yang disampaikan Prof Quraish Shihab dalam sebuah wawancara dengan tirto.id :

“Seorang yang BERMORAL itu, ada yang bertanya pada dia dan dia tahu jawabannya, tetapi hadir bersama dia seseorang yang lebih tua [usianya], atau yang lebih senior [pengetahuannya], dia tidak boleh menjawab.

Itu yang diajarkan [pada] kita”