Publik di Indonesia geger, utamanya adalah peserta aksi super damai yang berlangsung di Monas tanggal 2 Desember 2016 lalu. Aksi yang oleh banyak sekali tokoh disebut sebagai aksi yang meninggalkan kesan mendalam dan mengharukan (ketua MPR, DPR dan Wakil Presiden bahkan Presiden Jokowi).
Pemicunya adalah sebuah pengumuman dari PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. Pengumuman itu memuat sekurang – kurangnya 3 poin penting yang justru dianggap berlawanan dengan semangat peserta aksi yang berlangsung damai dan sukses. 3 poin tersebut adalah : komitmen terhadap kebhinekaan, komitmen terhadap NKRI, dan pernyataan PT NIC tidak terlibat kegiatan politik. Pernyataan ini menuai protes yang cukup masif dari peserta aksi yang tersebar di seluruh nusantara. Imbasnya, muncullah tagar #BoikotSariRoti sebagai bentuk protes ini. Kontroversi pun timbul mengingat tidak sedikit pedagang keliling yang mengandalkan hidupnya dari berjualan merk ini. Di sisi lain, merk ini pun sudah mengantongi sertifikat halal MUI yang berarti sah untuk dikonsumsi.
Bagaimana sebaiknya kita bersikap? berikut tips singkatnya :
- Tidak membeli atau membeli adalah hak konsumen
Tentu saja konsumen berhak memilih apakah akan membeli suatu produk atau tidak. Proses ini adalah proses wajar, tidak boleh dipaksakan bahkan dijamin oleh peraturan. Orang pun memiliki banyak alasan untuk membeli atau tidak membeli, sehingga sudah sepantasnya bagi produsen mempertimbangkan ini. Orang bijak mengatakan, konsumen adalah salah satu pemegang saham perusahaan, sehingga harus terpenuhi pula hak – haknya. Memboikot suatu produk pun demikian, ini adalah hak pribadi seorang konsumen untuk tidak membeli.
- Perhatikan efek sosial dan ekonominya
Sari Roti dan bisnis-bisnis pangan lainnya, bisa jadi merupakan bisnis yang juga melibatkan pengecer – pengecer dari kalangan bawah. Pastikan bahwa kita mengerti betul apa efeknya jika terjadi sesuatu dengan hal ini, apa dampaknya, dan bagaimana mengatasinya. Pertimbangkan bahwa efek ekonomi biasanya memiliki dampak yang memerlukan perhatian khusus, meskipun dalam berjuang memang memerlukan pengorbanan.
- Memboikot tidak selalu berarti mengharamkan
Agama Islam mengajarkan manusia untu hanya mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik. Perkara kehalalan makanan tentu saja menjadi sangat penting karenanya. Berhati – hatilah saat membawa kalimat yang berisi kalimat berketetapan hukum seperti “halal” dan “haram”. Boikot dengan tidak membeli silahkan, tetapi jangan jerumuskan diri dengan kalimat mengharamkan, karena Allah SWT melarang kita menghalalkan yang haram, dan sebaliknya melarang pula mengharamkan yang halal.
Sari Roti kini telah menghapus pengumuman tersebut. Namun ke depannya, alangkah baiknya jika dalam melakukan aktifitas atau mengeluarkan pernyataan, bagi siapapun, berhati – hati supaya tetap bermanfaat dan tidak menimbulkan dampak negatif atau kontroversi.
Akan lebih menenangkan, bukan?
